• Problematika Pembelajaran Bahasa Arab di Bawah Naungan Kemenag


    PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN BAHASA ARAB

    DI SEKOLAH DIBAWAH NAUNGAN KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG)

    A.    Pendahuluan

    Bahasa Arab adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di Madrasah yang dinaungi oleh Kementerian Agama yang berfungsi sebagai bahasa agama dan ilmu pengetahuan, disamping juga sebagai alat komunikasi

    Bahasa Arab bertujuan mengembangkan keterampilan Berbahasa secara lisan maupun tulisan. Dengan hal tersebut diatas dapatlah kiranya siswa berperan aktif menggunakan bahasa Arab terutama yang berkaitan dengan agama Islam.

    Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Bahasa Arab yang diajarkan di Madrasah-madrasah pada awalnya mengacu pada Kurikulum Berbasis Madrasah dimana penerapan aspek-aspek kurikulum ditugaskan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan struktur birokrasi madrasah, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Madrasah adalah ujung tombak pelaksanaan kurikulum ditingkat yang paling bawah. Kedua pihak inilah yang menentukan kualitas kurikulum .

    Dalam prosesnya, pihak yang ditugaskan untuk menerapkan aspek-aspek kurikulum tersebuut pada dasarnya pasti mengalami hal-hal dalam teknis pelaksanaannya. Semua hal-hal tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari pembelajaran bahasa Arab. Melalui tulisan ini diharapkan kualitas kemampuan membaca bahasa Arab siswa Madrasah dan apa saja faktor apa saja yang berkaitan ataupun mempengaruhi capaian kemahiran para siswa.

     

     

     

     

     

     

     

    B.     Pembahasan

    Pendidikan merupakan sebagai sarana kegiatan bimbingan yang terarah yang diberikan oleh pihak pendidik kepada peserta didik, untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang berlandaskan pada nilai-nilai yang digali dari sumber-sumber ajaran tertentu (sesuai bidang yang akan dituju) tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi oleh insan yang berkecipung didalam dunia pendidkan tersebut dalam proses kegiatan bimbingan tersebut.[1]

    Namun, dalam hal permasalahan ini insan yang berkecipung di dunia pendidikan tidak pernah putus asa dalam menangani masalah yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan tersebut, salah satu bentuk usaha yang dilakukannya adalah dengan mengadakan media yang disebut dengan Kurikulum. Kurikulum sebagai media dalam proses pembelajaran, memberikan makna dalam proses pendidikan dan pembelajaran dilembaga pendidikan, yang memungkinkan terjadinya saling interaksi antara pendidika dan peserta didik.

    Sebagaimana kita ketahui lembaga lembaga pendidikan tempat diadakannya proses pembelajaran kurikulum diatur oleh intansi-insansi terkait diantaranya adalah Kementerian Agama yang menaungi sekolah-sekolah seperti Madrasah dan lain sebagainya.

    Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tugas besar untuk menggenjot kualitas madrasah, dalam hal menimplementasikan kurikulum yang telah dibuat.

     Untuk mengimplementasikan itu semua secara nyata komponen-komponen kurikulum seperti kemampuan guru, fasilitas, media serta kebijakan diuji dalam bentuk perbuatan, namun kenyataan perwujudan tersebut tidak terlaksana dengan baik sebagaimana dipaparkan dibawah ini:

    1.      Perhatian dari Pemerintah

    Dalam proses pembelajaran Bahasa Arab, tidak terlepas dari dukungan pemerintah, sebagai pengembang segala aspek didalam proses pembelajaran tesebut. Dalam proses pembelajaran Bahasa Arab tersebut pemerintah berperan serta dalam rangka mengikut sertakan segala kemampuan yang telah diembankan kepadanya dalam segala hal tanpa adanya ketidakadilan. Konsep demokrasi pemerintah dalam pengelolaan Pendidikan ini tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas dalam bab III tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan (pasal 4) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak deskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia…dst (ayat 1)[2]. Karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung secara hayat (ayat 3) serta dengan membudayakan semua komponen masyarakat, melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.[3]

    Namun dalam prkateknya di lapangan, Madrasah sebagai tempat pembelajaran Bahasa Arab sering terjadi kurangnya perhatian pemerintah, sehingga secara otomatis pembelajaran Bahasa Arab di Madrasah tersebut bisa mengalami hal-hal yang tidak diinginkan atau tidak maksimal.

    2.      Kepala Madrasah

    Kepala Madrasah selaku pemegang kebijakan di sekolah dilihat sebagai bagian dari konteks yang berkaitan ataupun berpengaruh dengan prestasi akademik siswa di Sekolah.

    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran Bahasa Arab di madrasah, kepala sekolah hendaknya melaksanakan tugasnya seperti yang diamantakan kurikulum. Diharapkan, kepala madrasah memberikan dukungan dan dorongan, dalam hal ini kepada guru Bahasa Arab dan siswa, dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dan peningkatan kemampuan siswa dalam berbahasa Arab.

    Lebih lanjut, kebijakan kepala Madrasah diarahkan kepada dua pihak, yakni guru Bahasa Arab dan siswa. Kepada guru Bahasa Arab, sebagian besar kepala Madrasah telah memberikan perhatian mereka kepada guru-guru dengan cara mendorong dan memotivasi guru untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya dan meningkatkan kulaitas pengajarannya di madrasah yang mereka pimpin. diharapkan kepala Madrasah meberikan dorongan konkret berupa fasilitas mengikuti karya ilmiah luar sekolah berupa seminar  ataupun lainnya.

    Dorongan yang tak kalah pentingnya selain dorongan kepada guru, adalah kepada siswa. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu indikator kemampuan berbahasa Arab siswa Madrasah adalah nilai hasil ujian sekolahnya. Kepala madrasah dapat memberikan motivasi kepada para siswanya untuk mendapatkan nilai ujian Bahasa Arab yang terbaik. Hal itu berguna untuk memberikan hasil yang terbaik dari proses belajarnya.

    Namun jika hal tersebut tidak dilakukan maka hal yang akan terjadi adalah akan adanya kemerosostan nilai hasil belajar siswa tersbut atau tidak sesuai dengan yang dikehendaki. Hal ini sering menjadi problem bagi madrasah-madrasah di Indonesia, dimana kepala madrasah tidak pernah memperdulikan kegiatan proses pembelajaran Bahasa Arab yang ada di Madrasah yang dipimpinnya, sehingga berakibat pada burukny hasil belajar yang didapatkan siswa.

    Dorongan yang diberikan kepala sekolah tidak hanya berupa moril, namun berupa materiil seperti buku-buku penunjang dalam proses pembelajaran Bahasa Arab. Namun pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang tidak mengadakan buku-buku ajar yang berkaitan dengan Bahasa Arab di Sekolahnya. Hal ini sesuai dengan survei atau penelitian yang dilakukan Faisal Hendra dari 40 orang yang kepala sekolah yang dijadikan objek penelitian hanya 6 orang kepala Madrasah (15 %) yang selalu mengadakan bahan belajar lain yang menarik bagi siswa. Seejumlah 18 orang (45 %) kepala madrasah menyatakan sering berusaha mendapatkan bahan terbaru dan 12 oran (30 %) menyatakan kadang-kadang mengupayakan bahan belajar lain. Uniknya, ada 4 orang (10 %) kepala madrasah yang mengaku tidak pernah mengupayakan apapun mendapatkan bahan belajar terbaru. [4]

    3.      Media atau Sarana atau Fasilitas

    Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Sarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengapilkasikan kurikulum Bahasa Arab agar lebih mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar.

    Ketepatan memilih alat media, menururt Subandijah (1993: 5) merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang pendidik atau guru agar materi yang ditransfernya bias berjalan sebagaiman mestinya, dan tujuan pengajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar yang ada diharapkan dapat tercapai dengan baik.[5]

    Namun, berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan, sekolah-sekolah dibawah naungan Kemenag tidak seperti itu adanya, banyak diantaranya yang tidak mempunyai media untuk menunjang proses belajar mengajar, terutama media yang bebentuk penunjang keagamaan seperti Musala, dimana

    Musala digunakan sebagai tempat perwujudan peserta didik dari segi keagamaan sehingga peserta didik tidak dapat melakukan ataupun melaksana konsep kurikulum. Sebagaimana kita ketahui bahwa Bahasa Arab  merupakan pelajaran yang sangat penting sebagai bagian dari dasar-dasar studi Islam, siswa yang tidak suka bahasa Arab kemungkinan tidak termotivasi untuk mempelajari Bahasa Arab sehingga dapat dipastikan dasar-dasar studi Islam tidak akan tercapai dengan semestinya.

    Kemudian media yang tak kalah pentingnya dalam proses pembelajaran Bahasa Arab adalah Laboratorium bahasa. Dimana laboratorium ini berfungsi sebagai tempat berbagai prkatek siswa sebagai pengembangan kreatifitas belajar siswa terutama dibidang pendengaran dan membaca.

    Namun hal ini bertolak belakang yang terjadi dalam Madrasah, banyak yang tidak memiliki laboratorium. Terutama madrasah-madrasah yang baru berkembang.

    Selanjutnya adalah kegiatan ektrakurikuler, sebagaimana halnya medi laboratorium sebagai pusat pengembangan praktek bahasa siswa, kegiatan ekstrakulrikuler tak kalah pentingnya dalam pengembangan bahasa Arab siswa, dengan melakukan hal ini, keterampilan bahasa siswa dapat bertambah. Sebagai contoh kegiatan ektrakurikuler adalah pecan bahasa. Secara global, banyak madrasah-madrasah yang tidak melakukan kebijakan bahasa, sehingga bahasa Arab tidak berkembang di sekolah tersebut. Sebagaimana kita ketahui pecan bahasa ini merupakan kegiatan yang sangat popular dikalangan madrasah atasa koordinir kepala sekolah.

     

    4.      Guru

    Tugas guru yang menuntut kemampuan profesional selain memerlukan cara kerja diperlukan juga penguasaan atas dasar-dasar pengetahuan yang kuat, relasi dasar pengetahuan dengan praktik pekerjaan dan dukungan cara berpikir yang imaginative dan kreatif.

    Tugas guru dalam mengelola proses pembelajaran akan behasil pada hakikatnya adalah karena manjemen dan koordinasi dari telah dikuasainya berbagai pengetahuan dasar dan teori serta pemahaman yang mendalam dalam segala hal. Atas dasar pengertian demikian dikatakan bahwa pekerjaan professional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat ddlakukan oleh mereka secara khusus disiapkan untuk itu, yaitu oleh lembaga yang mempersiapkan pengadaan guru.

    Dalam hal proses pembelajaran Bahasa Arab, guru Bahasa Arab tersebut haruslah guru-guru yang mempunyai keahlian dalam pengajaran Bahasa Arab. Profil kualifikasi guru bahasa Arab haruslah dilihat baik itu dari latar belakang pendidikan guru maupun persepsi siswa terhadap kemampuan mengajar guru Bahasa Arab.

    Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa guru haruslah memenuhi kriteria yang sesuai, yakni sarjana pendidikan. Meskipun demikian, tidak sesuai dengan yang ada dilapangan, dimana masih ada tenaga pendidik yang tidak tamat sarjana pendidikan seperti penelitian yang dilakukan oleh Faisal Hendra, bahwa guru yang sarjana Pendidikan sebanyak 23 orag (57,5%), 5 orang (12,,5 %) tamatan Madrasah Aliyah/Pesantren dan sebanyak 7 orang (17,5%) berpendidikan Magister Kependidikan Bahasa.[6]

    Kemudian adalah persepsi siswa terhadap kemampuan mengajar guru, tentang cara guru mengajar Bahasa Arab di kelasa, sangatlah menentukan keberhasilan dari pembelajaran Bahasa Arab tersebut, sejauh mana peran guru Bahasa Aab dalam pencapaian kemampuan berbahasa Arab siswa Madrasah.

    5.      Siswa

    Latar belakang pendidikan siswa sebelumnya sangat berpengaruh terhadap proses belajar dan hasilnya. Perlu diketahui, bahwa apbila seorang siswa sebelumnya berpendidikan Bahasa Arab mumpuni, maka dalam proses selanjutnya tidak mengalami hambatan, terutama guru. Apabila seorang guru mengajar seorang murid yang sebelumnya berlatarbelakangi Bahasa Arab yang mumpuni dalam hal ini tentu seorang guru tidak harus melakukan berbagai upaya alternative lainnya. Hal ini banyak tejadi di Madrasah-madrasah yang ada saat ini.

    Minat siswa terhadap Bahasa Arab juga merupakan faktor yang mempengaruhi kemampuan Bahasa Arab seorang siswa. Minat siswa terhadap bahasa Arab ditunjukkan dengan persepsi mereka terhadap Bahasa Arab.

         

    6.      Kurikulum

    Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran dan menjadi penentu proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Oleh karena itu, perencanaan, pengorganisasisan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum merupakan suau keniscayaan yang harus dilakukan dan diperisapkan dengan matang oleh setiap satuan pendidikan agar menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Namun pada kenyataannya pernecanaan yang terdapat dalam kurikulum selalu tidak sesuai dengan ralita atau praktek yang terjadi selanjutnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemikiran-pemikiran yang akan dihadapi kedepan oleh yang mengambil kebijakan dalam hal ini institusi Kemenag maupun dari Sekolah tersebut sendiri. Dalam prakteknya sejauh ini masih terkesan bahwa kurikulum bidang kajian pendidikan Islam relatif lebih sedikit memuat kajian-kajian Islam, manakala dibandingkan dengan kajian-kajian Islam lainnya.

    Dari penjelasan dari permasalahan-permasalahan diatas dapat kita lihat bahwa proses pembelajaran Bahasa Arab mengalami banyak permasalahan, hal ini pasti disebabkan oleh kekurangan individual yang memberikan suatu kebijakan, seperti kebijakan pemerintah, kepala sekolah dan seterusnya.

    Seperti halnya kepala sekolah, yang memebrikan kebijakan-kebijakan disekolah terkait, haruslah kepala sekolah yang betul-betul sudah berpengalaman dibidangnya begitu juga seorang guru, haruslah yang betul-betul memahami teknis menjadi seorang guru. Semua itu tegantung dari atasan-atasan yang memberikan kebijakan. Dengan adanya pengalaman-pengalaman yang telah ada, maka keberhasilan dalam pembelajaran Bahasa Arab dapat dirasakan.

    Juga kepada pemerintah perlu mengadakan berbagai jenis perlombaan berhubung sangat kurangnya perlombaan yang ada saat ini. Ini sangat perlu sebagai pengembanga dalam pembelajaran Bahasa Arab. begitu juga dengan pemberian fasilitas pengembangan jarinagn kerja sama antarguru bahasa Arab secara nasional untuk ajang penukaran informasi tentang berbagai hal seperti bahan ajar dan lainnya

    Dalam hal fasilitas yang telah dikemukakan diatas, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Kepala madrasah, dan masyarakat diharapkan dapat membantu melengkapi fasilitas pembelajaran bahasa Arab seperti laboratorium bahasa dan koleksi buku-buku mengenai Bahaa Arab.

     

     

     

     

     

     

    KESIMPULAN

    Kurikulum yang ada di sekolah sekolah dibawah naungan Kemenag pada hakikatnya sama dengan kurikulum yang ada di sekolah sekolah dibawah naungan pendidikan, namun yang membedakannya adalah dari sisi keagamaannya.

    Dalam prakteknya, sekolah-sekolah dibawah naungan Kemenag masih banyak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan manusia itu sendiri.

    Problematika yang banyak dialami oleh sekolah dibawah naungan Kementerian Agama diantaranya adalah mulai dari Pemerinta sebagai pusat yang memegang kebijakan hingga seorang kepala sekolah dan seterusnya kebijakan tersebut akan dijalani oleh guru dan peserta didik.

    Melihat dari problem yang telah dikemukan tersebut banyak aspek-aspek yang pelu dibenahi diantaranya adalah perlu aday pemilihan tenaga pengajar yang ideal begitu juga dengan kepala Madrasah tersebut.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

                                                               DAFTAR PUSTAKA        

    Arifin, Anwar. Memahami Paradigma Pendidikan Nasional. Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag. Jakarta. 2003

    Akrom, Fahmi. Ilmu Nahwu dan Sharaf 2 (Tata Bahasa Arab).  PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2002

    Hendar, Faisal. Kemampuan Berbahasa Arab. Gaung Persada Pers. Jakarta. 2007

    Murniati, Andi. Pengembangan Kurikulum.Al Mujtahadah Press. Pekanbaru. 2010

    Nur Indah, Rohmaini. Gangguan Berbahasa. UIN Maliki Press. Malang. 2012

    Lias. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Gaung Persada. Jakarta. 2010

    Rusman. Manajemen Kurikulum. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2009

    Shaleh, Abdurrachman. Pendidikan Agama dan Pembangunan watak Bangsa. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2005



    [1] Lias Hasibuan, Kurrikulum dan Pemikiran Pendidikan, ( Jakarta: Gaung Persada, 2010), cet. Ke-I, hlm. 168

    [2]  Anwar Arifin, Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional ( Jakarta: Ditjen Kelmebagaan Agama Islam Depag, 2003), hlm.2

     

    [3] Ibid

    [4] Faisal Hendra, Kemampuan Berbahasa Arab, ( Jakarta: Gaung Persada Press), cet. I, Hlm. 91

    [5] Andi Murniati, Pengembangan Kurikulum. Al Mujtahadah Press, Pekanbaru. Hal: 38

    [6] Faisal Hendra, Kemampuan Berbahasa Arab, ( Jakarta: Gaung Persada Press), cet. I, Hlm. 96

     

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Cari Blog Ini